Info Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak 2020, BBN, Denda dan Progresif Gratis, Nasional

Bonsaibiker.com – mas bro sekalian, ada info Pemutihan Pajak 2020 ni mas bro. Dalam pemutihan ini mas bro sekalian mendapat keringan berupa BBN alias bea balik nama, Denda keterlambatan pajak, dan pajak Progresif Gratis mas bro.

Pemutihan Pajak 2020
Pemutihan Pajak 2020

Pemutan ini berlaku di 14 Provinsi mas bro. Yakni yang tersebar dari Pulau Jawa, Sumatera, Bali, Sulawesi, hingga Papua. Pemutihan ini berlaku hingga Desember mendatang.

Pemutihan Pajak 2020

Program Pemutihan Pajak 2020 ini berupa keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Yup, ya ini adalah untuk meringankan beban masyarakat di tengah perekonomian yang tengah lesu lantaranCpvid-19 ini.

Adapun program-program keringanan pajak yang dihadirkannya beraneka macam. Mulai dari penghapusan denda, bea balik nama gratis, hingga penghapusan pajak progresif mas bro.

Nah, agenda pemutihan pajak 2020 ini kini tengah berlangsung di 14 provinsi di Indonesia ini. Berikut ini 14 propinsi tersebut mas bro

1. Pemutihan Jawa Barat 2020

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ternyata kini memperpanjang program pemutihan bebas denda pajak mas bro. Kalau di Jabar namanya Program Triple Untung yang semula berakhir pada 31 Juli 2020 lalu. Eh ternyata sekarang diperpanjang sampai 23 Desember mendatang mas bro.

Nah mas bro, ini triple untungnya :

  • Pertama, Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
  • Kedua, Bebas Pokok dan Denda BBNKB II. Di sini, proses Balik Nama Kendaraan Bermotor di wilayah Jabar tidak akan dikenai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (pokok dan denda).
  • Ketiga, ada diskon gede-gedean buat yang mau bayar pajak.

2. Pemutihan Jawa Timur 2020

Setelah Pemprov Jawa Timur memberlakukan pemutihan di semester awal, kini di semester kedua tahun 2020 selama hampir 3 bulan diberlakukan lagi. Tepatnya adalah berlaku dari 1 September hingga 28 November 2020.

Bonus dalam Pemutihan Jatim 2020 ini adalah :

  • Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan sanksi administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
  • BBNKB atas penyerahan kedua dan seterusnya.

3. Pemutihan Jawa Tengah 2020

Uup mas bro, Pemprov Jawa Tengah (Jateng) melakukan pemutihan yang berlaku mulai Senin (19/10/2020) hingga 19 Desember 2020. Ini merupakan lanjutan dari kebijakan awal, yakni pada Februari 2020 lalu.

Bonusnya apa mas bro? Simak berikut:

  • Penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor.
  • Dispensasi pajak juga diterapkan bagi badan usaha atau transportasi umum.
  • Dispensasi hanya berlaku untuk denda pajak kendaraan saja dan tidak termasuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Memang sebelumnya membebaskan BBNKB, tapi kini tidak lagi.

4. Pemutihan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2020

Untuk pemutihan Jogja, Pergub nomor 82 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Pergub DIY nomor 26 tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Mas bro, ini adalah ketiga kalinya untuk tahun ini, dan akan berakhir pada 31 Desember 2020 mendatang.

Jadi mas bro, BBNKB yang dihapus hanya dendanya saja, adapun biayanya tetap dikenakan.

5. Pemutihan Pajak Bali 2020

Pemutihan Pemerintah Provinsi Bali yakni dengan bebas denda dan bunga pajak kendaraan bermotor dari 21 April sampai 28 Agustus 2020. Lalu. Namun kini keluar Pergub Bali Nomor 33 Tahun 2020 yang mengatur pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas penyerahan kepemilikan kedua dan selanjutn. Nah pemutihan BBNKB II dan seterusnya ini bebrlaku 6 Juli-18 Desember 2020.

Juga sanksi administrasi berupa bunga dan denda atas BBKB II dan selanjutnya dibebaskan selama periode yang sama mas bro. Jadi itu bonusnya.

Pada Agustus lalu, Pemprov Bali mengeluarkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020. Jadi ini membahas tentang pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan sanksi denda BBNKB kembali berlaku dari 29 Agustus sampai 18 Desember 2020.

6. Pemutihan Pajak Bengkulu 2020

Untuk Bengkulu, pemutihan bebas denda PKB adalah berlaku mulai 11 Agustus hingga 11 Desember 2020. Ini diatur Pergub Riau Nomor 20 tahun 2020.

2 bonus mas bro:

  • Bbebas denda pajak kendaraan bermotor.
  • Keringanan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

7. Pemutihan Sumatera Barat 2020

Di Sumatera Barat juga program pemutihannya berupa bebas denda pajak kendaraan bermotor sejak 1 September hingga 15 Desember 2020. Jadi bonusnya adalah sebagai berikut:

  • Penghapusan denda PKB.
  • Penghapusan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
  • Penghapusan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).
  • Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk nomor polisi BA (Sumbar) dan nomor polisi luar provinsi.

8. Pemutihan Aceh 2020

Pemutihan Aceh 2020 dilakuna sejak tanggal 15 Oktober 2020 lalu dengan keringanan sebagai berikut :

  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
  • Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Sebenarny apemutihan ini telah berakhir mas bro, tapi Dirlantas Polda Aceh dan Dinas Pengelolaan Kekayaan Aceh (DPKA) memperpanjang kembali hingga 23 Desember 2020 mendatang.

9. Pemutihan Sumatera Utara 2020

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam Pemutihan pajak Sumatera Utara 2020 ini memberi bonus yakni :

  • Meringankan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  • Meringankan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Mas bro, Program iniberlangsung mulai 19 Oktober 2020 lalu, hingga 14 November 2020 nanti. Dasar hukum program pemutihan ini adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Keringanan Sanksi Administratif PKB dan BBNKB.

10. Pemutihan Riau 2020

Sementara itu Pemutihan Riau 2020 menawarkan program keringanan pembayaran pajak kendaraan. Ada 2 program yang dihadirkan, yakni :

  • Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Diskon 50 persen pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya.

Program ini berlaku mulai 1 Oktober lalu sampai dengan 15 Desember 2020 mendatang mas bro.

11. Pemutihan Sulawesi Selatan 2020

Pemutihan Sulawesi Selatan 2020 ini diperpanjang masanya mas bro, yakni sampai dengan 23 Desember 2020 mendatang.

Dalam program Pemutihan Sulawesi Selatan 2020 ini ada 3 bentuk insentif PKB yang akan diberikan sebagai berikut :

  • Pembebasan denda PKB untuk masa pajak Januari—Desember 2020.
  • Pembebasan seluruh denda PKB untuk kendaraan bermotor tahun 2010 ke bawah atau yang nilai jualnya di bawah Rp150 juta. Mas bro, pembebasan seluruh denda PKB ini juga diberikan untuk kendaraan yang dalam proses bea balik nama kedua dan seterusnya, kendaraan angkutan barang dan angkutan umum orang, serta kendaraan bermotor mutasi masuk atau keluar.
  • Pembebasan tarif PKB progresif yang berlaku untuk kendaraan bermotor angkutan barang dan angkutan umum orang, serta kendaraan bermotor dalam proses bea balik nama.

12. Pemutihan Sulawesi Utara 2020

Pemutihan Sulawesi Utara 2020, diperpanjangan masanya hingga 23 Desember 2020 mendatang. Nah, bonusnya adalah :

  • Keringanan PKB
  • Penghapusan denda PKB
  • Keringanan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)

Mas bro, untuk bea balik nama kendaraan di bawah tahun 2014 akan diberi 100%, sementara 50% tahun 2015.

13. Pemutihan Sulawesi Tenggara 2020

Pemutihan Sulawesi Tenggara 2020 mengedepankan keringanan yaitu :

  • Pengurangan dan penghapusan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Pengurangan dan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Pengurangan dan penghapusan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya.

Program ini diberikan hingga 31 Desember 2020 mendatang mas bro.

14. Pemutihan Papua Barat 2020

Mas bro, Pemutihan Pajak 2020 ini juga diselenggarakan di Provinsi Papua Barat. Program pemutihan ditawarkan oleh Bapenda Papua Barat t adalah eliputi, bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor dan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua.

Demikian artikel terkait Pemutihan Pajak 2020 secara nasional ini masbro.

67 komentar pada “Pemutihan Pajak 2020, BBN, Denda dan Progresif Gratis, Nasional