Kecelakaan

16 Motor Disruduk Mercy di Senayan, Pengemudi Jadi Tersangka

Bonsaibiker.com – mas bro sekalian sebuah lakalantas cukup ngeri terjadi. Yakni dimana 16 Motor Disruduk Mercy di Senayan. Kecelakaan ini terjadi tepatnya adalah di Jalan Jenderal Sudirman, yakni di depan Gedung PT Asuransi MSIG Indonesia, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kejadian iniberlangsung pada Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

16 Motor Disruduk Mercy di Senayan
16 Motor Disruduk Mercy di Senayan

16 Motor Disruduk Mercy di Senayan

Berkenaan dengan insiden 16 Motor Disruduk Mercy di Senayan ini, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar angkat bicara.Seperti dikutip dari laman-berita nasional, kompas, pak polisi ini menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi antara pengendara mobil dan motor ini terjadi karena kelalaian.

Berikut ini vidio kejadiannya mas bro:

KLik SINI

Kronologis 16 Motor Disruduk Mercy di Senayan

Menurut Pak Fahri, kecelakaan ini bermula saat sebuah mobil Mercy SL NRKB yang dikemudikan saudara MPS melaju di lajur dua dari arah utara menuju arah selatan. Yakni di Jalan Jenderal Sudirman wilayah Jakarta Selatan.

Ketika sampai di TKP, yakni di depan Gedung PT Asuransi MSIG Indonesia, pengemudi gagal menguasai laju kendaraan. Disinyalir hal ini terjadi karena hujan sehingga jalan licin. Mobil Mercy SL ini kemudian oleng ke kiri lalu kemudian menabrak 16 sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan.

16 sepeda yang disruduk ini tengah parkir di dekat halte, disinyalir lantaran hujan.

Motor yang ditabrak adalah :

  1. Benelli BS150,
  2. Yamaha Aerox,
  3. Yamaha Mio, \
  4. Tiga Honda Beat,
  5. Empat Honda Vario,
  6. Yamaha Aerox,
  7. Honda Sonic,
  8. Yamaha Mio,
  9. Yamaha Xride,
  10. Dua Piaggio Vespa.

Korban 16 Motor Disruduk Mercy di Senayan

Mas bro, kecelakaan ini menyebabkan kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan.Adapun pemilik kendaraan ada yang mengalami luka. Diantaranya adalah peliki Yamaha Mio saudari NOV mengalami luka.

Pengemudi Mercy Jadi Tersangka

Pasca kejadian petugas melakukan olah tkp. Selanjutnya pengendara Mercy SL yang berinisial MPS yang menabrak 16 sepeda motor ini kemudian ditetapkan menjadi tersangka.

Dari hasil tes urine, (masih dari pak Fahri Siregar) MPS dinyatakan negatif mengonsumsi alkohol dan narkoba. MPS kini sebagai tersangka dengan dikenakan Pasal 310 ayat 2 UU LLAJ. MPS dianggap lalai ketika mengendarai mobil, sampai menyebabkan lakalantas.

MPS diancam pidana penjara selamanya satu tahun dan denda paling banyak Rp 2 juta. MPS tak ditahan lantaran ancaman pidananya di bawah lima tahun.

4 komentar pada “16 Motor Disruduk Mercy di Senayan, Pengemudi Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.