Pajak Toyota

Daftar Pajak Toyota Sienta Terlengkap Update Terbaru

Bonsaibiker.com – mas bro sekalian, ini adalah Daftar Pajak Toyota Sienta semua tahun yang bisa disimak. Setidaknya bisa memandu para pembayar pajak yang hendak membayar pajaknya yang mungkin belum tahu besarannya.

Daftar-Pajak-Toyota-Sienta-Terlengkap
Daftar-Pajak-Toyota-Sienta-Terlengkap

Daftar Pajak Toyota Sienta

Yup mas bro, sebelum kita lihat Daftar Pajak Toyota Sienta, yuk kita intip bagaiman cara bayar pajaknya ya mas bro, lalu komponen apa saja yang musti dibayarkan.

Cara Ngitung Pajak Toyota Sienta

Untuk melihat menentukan nilai PKP atau Pajak kendaraan bermotor dalam Daftar Pajak Toyota Sienta ini, cara simpel.Berikut ini kita bisa sahre caranya. Jadi mas bro bisa ngitung sendiri. Yakni bagi dalam 4 sub judul yakni :

  1. Prosentase PKB
  2. Menghitung PKB Toyota Sienta
  3. Menghitung Kompnen pajak mobil Toyota Sienta Yang Dibayarkan untuk pertama kali
  4. Menghitung totoal komponen pajak mobil Toyota Sienta untuk Ke 2 kali Dan Sterusnya
  5. Menghitung Pajak 5 Tahunan Mobil Toyota Sienta

1. Prosentase PKB

Prosentase pekab adalah besaran PKB yang ditentukan dari nilai jual kendaraan bermotor. Nah  prosentase PKB sesuai Pasal 6 UU PDRD, bahwa tarif pajak progresif kendaraan bermotor ditetapkan sebesar:

  1. Kepemilikan kendaraan bermotor pertama dikenakan biaya paling sedikit 1%, paling besar 2%
  2. Kepemilikan kendaraan bermotor kedua, ketiga, dan seterusnya dibebankan tarif paling rendah 2% dan paling tinggi 10%

Untuk daerah biasanya menggunakan prosentase 1,5 %, sementara Jakarta dansekitarnya biasanya 2 %.

2.Menghitung PKB Toyota Sienta

Rumus menghitung PKB mobil khususnya sienta adalah :

PKB yaitu   Prosentase Pajak x NJKB

Maka kalau di DKI PKBnya adalah 2% X NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor), adapun di daerah biasanya PKB adalah 1.5% X NJKB. sementara NJKBnya alias Nilai Jual Kendaraan bermotor bisa dilihat di BPR masing-masing daerah. Kalau di Jakarta bisa dilihat di https://bprd.jakarta.go.id/info-njkb/.

Dari sini kita akan ketemu nilai-nilai yang ada dalam Datar Pajak Toyota Sienta ini.

3. Menghitung Komponen pajak mobil Toyota Sienta untuk pertama kali

Saat mas bro sekalian beli Toyota Sienta pertama kali otomatis musti bayarkan pajak kendaraan untuk pertama kali. Pajak pertama ini paling tinggi nilainya, lantaran ada komponen yang hanya terdapat di pembayaran pertama pajak.

Komponen tersebut adalah :

  1. Biaya balik nama atau BBN
  2. Pembuatan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB)
  3. Biaya penerbitan surat tanda nomor kendaraan.

Nah cara menghitung pajak mobil Toyota Sienta untuk pertama kali yakni dengan menjumlahkan beberapa unsur berikut :

  1. BBN KB
  2. PKB
  3. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  4. Biaya administrasi TNKB
  5. Pengesahan dan penerbitan STNK.

Pajak pertama,kompnen yang dibayarkan adalah BBN KB + PKB +SWDKLLJ + biaya administrasi TNKB + bea administrasi STNK. Nah mas bro, nominalnya adalah sebagai berikut :

  1. BBN KB : 10% harga jual mobil, tinggal itung harga Toyota Sienta
  2. PKB : 2% Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) bisa dilihat di https://bprd.jakarta.go.id/info-njkb/ untuk JKT dan sekitarnya
  3. SWDKLLJ : Rp143.000 JKT dan sekitarnya
  4. Biaya administrasi TNKB : Rp100.000 utnuk JKT dan sekitarnya
  5. Bea administrasi dan penerbitan STNK : Rp50.000 + Rp200.000 JKT dan sekitarnya

4. Menghitung pajak mobil Toyota Sienta untuk ke 2 dan berikutnya

Usai pajak pertama, pajak bberikutnya makin sederhana, lantaran gak ada bebean bayar BBN KB, STNK, dan TNKB. Nah, cara menghitung pajak mobil Toyota Sienta untuk pajak berikutnya adalah dengan rumus :

SWDKLLJ + PKB + biaya administrasi

  • SWDKLLJ : Rp143.000
  • PKB : 2% nilai jual mobil Toyota Sienta (NJKBNya dilihat dulu di https://bprd.jakarta.go.id/info-njkb/)
  • Biaya administrasi: Rp 50.000

NJKB mobil ini bakal mengalami penyusutan tiap tahunnya, maka nilai PKB makin rendah seiring bertambahnya usia mobil Toyota Sienta anda.

4. Menghitung Pajak 5 Tahunan Toyota Sienta

Di tahun ke 2 sd 4, bayarpajak cuman  PKB, SWDKLLJ, dan biaya administrasi. Saat bayar pajak ke 5, mas bro  musti bayarkan pajak seperti tahun kedua hingga keempat, namun ditambah dengan biaya perpanjangan STNK mengingat dokumen ini memiliki masa berlaku.

Begini Cara nghitungnya:

Pajak lima tahunan sekali: SWDKLLJ + PKB + Biaya administrasi + biaya pengesahan STNK + biaya penerbitan STNK + biaya administrasi TNKB

  1. SWDKLLJ : Rp143.000
  2. PKB : 2% nilai jual mobil
  3. Biaya administrasi : Rp50.000
  4. Biaya pengesahan STNK: Rp50.000
  5. Biaya penerbitan STNK: Rp200.000
  6. Biaya administrasi TNKB: Rp100.000

Nah mas bro, kalau mas bro sekalian malas ngitung PKBnya ya tinggal lihat saja besaran PKBnya sesuai dalam tabel Datar Pajak Toyota Sienta di bawah ini.

Daftar Pajak Toyota Sienta 2020

Model  Tahun  Pajak  
Toyota Sienta  1.5 E CVT2020Rp. 2.955.000,-
Toyota Sienta  1.5 E MT2020Rp. 2.745.000,-
Toyota Sienta  1.5 G CVT2020Rp. 3.105.000,-
Toyota Sienta  1.5 G MT2020Rp. 2.895.000,-
Toyota Sienta  1.5 Q CVT2020Rp. 3.525.000,-
Toyota Sienta  1.5 V CVT2020Rp. 3.285.000,-

Daftar Pajak Toyota Sienta 2019

Model  Tahun  Pajak  
Toyota Sienta  1.5 E CVT2019Rp. 2.955.000,-
Toyota Sienta  1.5 E MT2019Rp. 2.745.000,-
Toyota Sienta  1.5 G CVT2019Rp. 3.105.000,-
Toyota Sienta  1.5 G MT2019Rp. 2.895.000,-
Toyota Sienta  1.5 Q CVT2019Rp. 3.525.000,-
 Toyota Sienta  1.5 V CVT2019Rp. 3.285.000,-

Daftar Pajak Toyota Sienta 2018

Model  Tahun  Pajak  
Toyota Sienta  1.5 G CVT2018Rp. 3.090.000,-
Toyota Sienta  1.5 G MT2018Rp. 2.880.000,-
Toyota Sienta  1.5 Q CVT2018Rp. 3.510.000,-
Toyota Sienta  1.5 V CVT2018Rp. 3.255.000,-
Toyota Sienta  1.5 V MT2018Rp. 3.045.000,-
Toyota Sienta  1.5 E CVT2018Rp. 2.940.000,-
Toyota Sienta  1.5 E MT2018Rp. 2.730.000,-

Daftar Pajak Toyota Sienta 2017

Model  Tahun  Pajak  
Toyota Sienta  1.5 E CVT2017Rp. 2.895.000,-
Toyota Sienta  1.5 E MT2017Rp. 2.685.000,-
Toyota Sienta  1.5 G CVT2017Rp. 3.045.000,-
Toyota Sienta  1.5 G MT2017Rp. 2.835.000,-
Toyota Sienta  1.5 Q CVT2017Rp. 3.450.000,-
Toyota Sienta  1.5 V CVT2017Rp. 3.225.000,-
Toyota Sienta  1.5 V MT2017Rp. 3.000,-.000,-

Daftar Pajak Toyota Sienta 2016

Model  Tahun  Pajak  
Toyota Sienta  1.5 E CVT2016Rp. 2.805.000,-
Toyota Sienta  1.5 E MT2016Rp. 2.655.000,-
Toyota Sienta  1.5 G CVT2016Rp. 2.970.000,-
Toyota Sienta  1.5 G MT2016Rp. 2.820.000,-
Toyota Sienta  1.5 Q CVT2016Rp. 3.210.000,-
Toyota Sienta  1.5 V CVT2016Rp. 3.090.000,-
Toyota Sienta  1.5 V MT2016Rp. 2.955.000,-

Mas bro, Datar Pajak Toyota Sienta ini bukan cuman yang baru saja, yang lawas juga ktia share. Sekedar info saja bahwa Siklus hidup Sienta ini memang telah cukup lama, dari 2003 hingga 2015 yang versi CBU. Jadi mobil ini dulu masuk ke Indonesia melalui Importir Umum, saat kran mobil CBU kencang dibuka di era 2003 lalu. 

Nah sekarang semacem Reborn. Regenerasi terjadi pada 2015. Mulai model inilah Sienta dibikin di Indonesia. Jadi Indonesia dipilih menjadi basis perakitan untuk peredaran ke pasar Malaysia, Thailand, Taiwan dan Indonesia sendiri.

Daftar Pajak Toyota Sienta Lawas

Model  Tahun  Pajak  
Toyota Sienta  1.5 AT2003Rp. 1.395.000,-
Toyota Sienta  1.5 AT2005Rp. 1.545.000,-
Toyota Sienta  1.5 AT2006Rp. 1.650.000,-

Yup mas bro, demikianlah Daftar Pajak Toyota Sienta, semoga bermanfaat.

29 komentar pada “Daftar Pajak Toyota Sienta Terlengkap Update Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.