Info Pajak Kendaraan Bermotor

5 Syarat Bayar Pajak Kendaraan Satu Tahunan Di Samsat Keliling Dan Gerai

Bonsaibiker.com – Mas bro sekalian, kali ini kita akan melihat 5 Syarat Bayar Pajak Kendaraan Satu Tahunan Di Samsat Keliling Dan Gerai. Saat diberlakukannya kembali PSBB ketat di DKI Jakarta, masyarakat dihimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Dan kini ada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling atau gerai Samsat bagi yang mau mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor ( PKB).Tapi tentu saja ada syarat-syarat nih.

5 Syarat Bayar Pajak
5 Syarat Bayar Pajak

5 Syarat Bayar Pajak

Yup mas bro, seperti yang dilansir dalam Kompas.com bahwa ada 5 lokasi Samsat keliling yang dapat dikunjungi dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan satu tahunan ayang ada di setiap halaman parkir Samsat induk yang ada di wilayah DKI Jakarta. Gerai Samsat ada 16 titik yang tersebar seperti pada pusat perbelanjaan sampai di halaman kantor kecamatan di wilayah Jakarta.

Humas Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu mengungkapkan bahwa selama PSBB untuk pelayanan pajak kendaraan masih sama seperti sebelumnya, yaitu tidak ada perubahan lokasi ataupun jam pelayanan mas bro. Hanya saja di Samsat keliling atau di gerai hanya untuk pemilik kendaraan yang tidak punya tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Kalau tunggakan lebih dari satu tahun harus mengurus langsung ke Samsat induk.

Untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan di Samsat keliling atau di gerai, ada 5 Syarat Bayar Pajak yang harus dipenuhi pemilik kendaraan. 5 Syarat Bayar Pajak tersebut antara lain:

1. Tidak ada tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun

2. Membawa KTP pemilik asli dan fotokopi

3. Membawa BPKB asli dan fotokopi

4. Membawa STNK asli dan fotokopi

5. Surat kuasa bermaterai serta fotokopi KTP penerima kuasa jika dikuasakan

Pelayanan pajak di Samsat keliling akan dilayani setiap hari Senin – Jumat : 08.00 – 12.00 WIB. Dan di gerai Samsat pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. 

Demikian mas bro, info tentang 5 Syarat Bayar Pajak Kendaraan Satu Tahunan Di Samsat Keliling Dan Gerai ini mas bro. Smoga kita slalu taat bayar pajak.

22 komentar pada “5 Syarat Bayar Pajak Kendaraan Satu Tahunan Di Samsat Keliling Dan Gerai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.