Info Pajak Kendaraan Bermotor

Stiker Tanda Lunas Pembayaran Pajak Kendaraan Resmi Diluncurkan Gubernur Sumsel

Bonsaibiker.com – Mas bro sekalian, kali ini kita akan membahas tentang Stiker Tanda Lunas Pembayaran Pajak Kendaraan Resmi Diluncurkan Gubernur Sumsel nih. Saat ini banyak yang sering lupa dalam menunaikan kewajibannya seperti salah satunya yakni membayar pajak kendaraan. Padahal membayar pajak merupakan kewajiban sebagai tanda warga negara yang baik. Dan kali ini, di Sumsel telah launching Stiker Tanda Lunas Pembayaran Pajak Kendaraan nih bagi yang sudah lunas bayar pajaknya.

Stiker Tanda Lunas Pembayaran Pajak
Stiker Tanda Lunas Pembayaran Pajak

Stiker Tanda Lunas Pembayaran Pajak

Yup mas bro, seperti dilansir dalam akun IG@tribunsumsel bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah meresmikan Stiker Tanda Lunas Pembayaran Pajak Kendaraan bermotor yang dilaksanakan di Kantor Bersama Samsat Wilayah I. Kendaraan pertama yang ditempeli stiker oleh Gubernur Sumsel Herman Deru yakni mobil minibus Mitsubishi berwarna hitam mika bernopol BG 1390 QN.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan bahwa Sumsel kini menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memasangan Stiker Tanda Lunas Pembayaran Pajak bermotor ini. Tujuan dipasangnya stiker ini sebagai reward, minimal wajib pajak ini akan patuh pada kewajibanya. Kalau yang gak ada hologram pastilah berfikir sendiri. Tentu pajak daerah ini merupakant Pendapat Asli Daerah (PAD). Dan PAD sumbernya dari pajak, retribusi dan lain-lainnya yang sah. Dan dari pajak iru akan langsung masuk kas daerah.

Stiker Tanda Lunas Pembayaran Pajak kendaraan bermotor ini berbasis teknologi Qrcode mas bro. Jadi ada informasi tentang nomor plat kendaraan, tanggal jatuh tempo, lokasi pembayaran dan lokasi asal kendaraan juga. Jadi stiker yang ditempel di plat kendaraan ini dapat dicek pakai Smartphone dengan aplikasi Qrcode yang berlaku 1 tahun. Striker ini menggunakan kode keamanan tinggi, jadi tidak bisa dipalsuin sebab hanya dapat dimiliki saat pembayaran pajak.

Berikut beberapa komentar warganet atas info Stiker Tanda Lunas Pembayaran Pajak ini:

amun_hamzah1695ON apa QN? QN kali ON bkn palembang wkwkwk jd QN

hersonhabib: permudah bae proses byr pajak, yakinlah masyarakat taat pajak…jng bebelit2x igo beurusan

bhakti_1111: Klo stickernya berbayar, pasti tidak tampil di Notice Pajak dan tidak ada tarif dan bukti bayar. Proyek baru nih.

febyrestu92: Duet lg biso dipalsu ke wong..apo lg stiker.. hmmmm

daud_ham: Nambah di tagihan pajaknyo dak stiker itu?

jastra_1419: Sbnar’y dlu sd ad cm beda kata2 ny saja

dekka_dani: Bisnis lg..

Demikianlah info tentang Stiker Tanda Lunas Pembayaran Pajak Kendaraan Resmi Diluncurkan Gubernur Sumsel ini. Semoga kita semua selalu taat ayar pajak mas bro.

34 komentar pada “Stiker Tanda Lunas Pembayaran Pajak Kendaraan Resmi Diluncurkan Gubernur Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.