Edukasi Berkendara

Polemik Escorting Ambulance, Tugas Kemanusiaan Yang Terbentur Undang-Undang

Bonsaibiker.com – Mas bro sekalian, kali ini ada sebuah video yang viral di dunia maya tentang Polemik Escorting Ambulance, Tugas Kemanusiaan Yang Terbentur Undang-Undang nih. Sering kita menjumpai moil Ambulans yang melintas di jalan raya namun banyak yang tidak menghiraukan dan kurang peka dengan kendaraan yang satu ini. Ada yang tetap saja melaju tanpa mau minggir. Padahal kita tahu dalam mobil Ambulans pasti ada nyawa yang harus diselamatkan. Seperti video-video yang tersebar ini nih. Petugas kepolisian sedang memberikan nasehat pada seorang pengawal mobil Ambulans.

Polemik Escorting Ambulance
Polemik Escorting Ambulance

Polemik Escorting Ambulance

Yup mas bro, video tentang Polemik Escorting Ambulance ini juga diposting dalam akun Instagram @agoez_bandz4. Terlihat pada video pertama ada seorang polisi sedang menasehati pria yang diketahui adalah anggota salah satu organisasi pengawal Ambulans atau disebut juga Escorting Ambulance. Polisi tersebut menjelaskan bahwa mobil ambulans adalah salah kendaraan yang sudah diberi prioritas di jalan raya. Dan pria tersebut mendengarkan nasehat polisi dengan sedikit berbicara.

Videonya KLIK disini.

Lalu pada video kedua terlihat ada sebuah rekaman dari mobil ambulans yang terjebak kemacetan mas bro. Terlihat sepertinya sedang lampu merah dan terlihat Ambulans tanpa ada pengawalan. Dalam rekaman video tersebut terdengar seseorang berteriak yang ditujukan pada pemotor untuk menerobos jalan, sebab di dalam Ambulans tersebut sedang ada ibu hamil.

Dan Videonya bisa KLIK disini.

Polemik Escorting Ambulance.
Polemik Escorting Ambulance.

Seperti dilansir dalam detikcom, bahwa terkadang masih banyak pengguna jalan yang kurang peduli saat ada mobil Ambulans lewat dengan kondisi yang darurat. Maka hal ini memicu hadirnya komunitas-komunitas relawan pemandu mobil Ambulans. Namun walaupun organisasi ini punya tujuan baik dengan membantu memandu mobil Ambulans menuju Rumah Sakit dan tidak meminta imbalan, pihak kepolisian memiliki pandangan bahwa cara yang mereka lakukan adalah salah. Terutama kalau mengacu pada peraturan yang ada.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengungkapkan bahwa komunitas itu boleh berdiri kapan saja dan di mana saja. Tapi melakukan pengawalan kendaraan prioritas seperti mobil ambulans, hal itu telah diatur oleh Undang-Undang. Demi keamanan dan ketertiban lalu lintas, mobil Ambulans tidak boleh dikawal oleh kalangan sipil. Dan yang boleh mengawal dan mempunyai wewenang untuk mengawal adalah Polri. Sebab itu menyangkut Kamseltibcar Lantas.

Polemik Escorting Ambulance`
Polemik Escorting Ambulance`

Berikut ini beberapa komentar warganet tentang Polemik Escorting Ambulance ini mas bro:

wilds_1140: Perlu tapi kalo jalan macet doang,, kalo lancar gk perlu escort juga ambulannya bisa lebih kenceng dari motor yg escort

deva_prananta: Ngabisin bensin? Iya emang ngabisin bensin,tapi seneng bisa bantu. keluarga pasien juga banyak yg seneng dibantu. yang penting gk arogan

im_arief17: Ambulan mana mau nabrakin mobil yang gak mau minggir/gak mau ngasih jalan?

Deswanss: Perlu banget . indonesia masih kurang pengetahuan mengenai prioritas berdasarkan kendaraan om . tapi harusnya dari pihak kepolisian juga memberikan penyuluhan tentang escorting dan tata cara nya . dengan beginipun escorting juga merasa aman dan bertanggung jawab atas segala tindakan . atau kalau dirasa dari pihak kepolisian tindakan escorting tidak perlu , mungkin beberapa polisi lalu lintas ada yang ditugaskan dalam escorting ambulance . ini hanya opini saya , mohon maaf apabila opini saya salah dan tidak ada tujuan dalam menjelekan suatu pihak . terima kasih

inicolasp: pernah mikir kalo motornya kurang ngebut pas jalan kosong malah ngehambat ambulance nya

simamoraotto_: Bukan salah polisi, kenapa? Ya karna emang ambulan itu prioritas nomor 2 di jalan setelah damkar jadi emang seharusnya ngga perlu di kawal. Bukan salah pengawal ambulan juga, kenapa? Karna emang di indonesia ambulan itu susah dapet jalan. Terus yang salah siapa? Ya udah jelas salah pengguna jalan yang ga tau mana kendaraan yang harus di prioritaskan. Jadi menurut gua, mereka berdua adalah orang bener yang serba salah

Demikian info tentang Polemik Escorting Ambulance, Tugas Kemanusiaan Yang Terbentur Undang-Undang ini. Semoga kita mau memberi jalan saat ada Ambulance ya mas bro.

24 komentar pada “Polemik Escorting Ambulance, Tugas Kemanusiaan Yang Terbentur Undang-Undang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.