Keluarga Pasien Aniaya Perawat RS Siloam Diciduk, Ini Faktanya

Bonsaibiker.com – Mas bro sekalian, telah beredar di medsos Video tentang Keluarga Pasien Aniaya Perawat RS Siloam Diciduk, Ini Faktanya. Beberapa hari yang lalu telah tersebar sebuah video tentang adanya penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien terhadap suster di sebuah RS. Dan kini kasusnya kembali viral di medsos saat pelaku penganiayaan terhadap perawat tersebut langsung diciduk polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Dan berikut ini merupakan beberapa fakta dari kasus tersebut.

Keluarga Pasien Aniaya Perawat RS Siloam
Keluarga Pasien Aniaya Perawat RS Siloam

Keluarga Pasien Aniaya Perawat RS Siloam

Yup mas bro, video Keluarga Pasien Aniaya Perawat RS Siloam ini juga diposting dalam akun Instagram @tribunjakarta. Seperti dilasir dalam detiknews bahwa video tersebar beberapa hari yang lalu tentang penganiayaan keluarga pasien terhadap seorang perawat terjadi di sebuah RS swasta Siloam di Palembang, Sumatera Selatan pada Kamis (15/4) sekitar pukul 13.30 WIB. Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah mengungkapkan bahwa kejadian tersebut benar adanya dilihat dari laporan korban di SPKT Polrestabes Palembang.  

Videonya KLIk disini.

Kronologi Keluarga Pasien Aniaya Perawat RS Siloam

Korban yang mengalami penganiayaan tersebut yakni bernama Christina Remauli (27). Saat peristiwa itu terjadi ada beberapa pegawai RS yang menyaksikan insiden itu. Lalu petugas keamanan juga datang melerai. Dan ada seorang pria yang mengaku polisi dengan berpakaian biasa ikut mencoba melerai pertikaian itu.

Menurut Direktur Keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Tata ia mengungkapkan bahwa  mengatakan Christina mengalami memar. Awalnya sekitar pukul 11.00 WIB,  karena sudah diperbolehkan pulang, korban pun langsung mencabut selang infus. Anak usia 2 tahun yang lagi aktif-aktifnya ini banyak gerak saat dicabut selang infusnya. Ibu pasien juga menggendongnya yang membuat tangan ank tersebut keluar darah. Perawat langsung mengganti plester yang berdarah, sambil menghentikan darah di tangan pasien.

Saat pukul 14.00 WIB, ayah si anak mendengar kejadian dari istrinya tentang darah yang keluar saat selang infus dilepas itupun langsung memanggil perawat tersebut. Menurut keterangan Christina kepada penyidik, ia saat itu dipanggil ke kamar perawatan nomor 6026. Disana ada seorang pria yang merupakan ayah pasien. Lalu perawat ini pun langsung ditanya tentang cara melepas infus di tangan anaknya. Tapi sebelum dijawab, pria itu langsung memukul wajah perawat tersebut. Walaupun sudah dilerai perawat lain, pelaku tetap saja memukul lagi wajah perawat tersebut dan ditendang serta tidak mau mendengarkan keterangan dari perawat itu.

Kini polisi Kasat Reskrim berhasil menciduk JT (38) pelaku penganiayaan perawat tersebut. Ia ditangkap di kawasan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan dan langsung diamankan dan dibawa polisi ke Polrestabes Palembang. Polisi menyebut kan bahwa pelaku nekat melakukan penganiayaan karena emosi sesaat yang tidak terbendung. Ia mengaku ketika itu sedang lelah karena selama 4 hari menjaga anaknya di RS tersebut. Ia langsung emosional saat mengetahui anaknya terluka setelah dicabut infusnya oleh perawat itu.

Kini pelaku juga meminta maaf dan menyesali perbuatannya. Tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Demikianlah info tentang Keluarga Pasien Aniaya Perawat RS Siloam Diciduk, Ini Faktanya ini. Semoga tidak terulang lagi.

3 komentar pada “Keluarga Pasien Aniaya Perawat RS Siloam Diciduk, Ini Faktanya

  • 18 April 2021 pada 16:27
    Permalink

    mungkin mau nyobain rasa sayur kangkung di dalam penjara, padahal semua orang tau, Lontong opor lebaran itu lebih enak di makan bersama keluarga di meja makan.

    Balas
    • 19 April 2021 pada 09:10
      Permalink

      2 tahun dipenjara bg pemula terasa lama , blm lagi dibuli tuk cowok ma senior plus disodomi mantab hukuman setimpal bg yg alasan emosi sesaat

      Balas
  • 19 April 2021 pada 07:20
    Permalink

    Biar ada efek jera hukum harus ditegakkan.Asal jangan berakhir diatas meterai 10ribu,sehingga orang lain tidak malakukan hal yg sama

    Balas

Monggo Tinggalkan Komen Sini Gan, Isian Kolom 3 Pake http://www.... Bila Susah Kosongin