Berita Umum

Mobil-mobil Mewah Disita Dalam Kasus EDC CASH

Bonsaibiker.com – mas bro sekalian, sebuah berita tentang Mobil-mobil Mewah Disita Dalam Kasus EDC CASH. Ya, sebuah vidio viral terkait Bareskrim Polri yang menyita 3 mobil mewah terkait kasus investasi bodong EDC Cash. Barang bukti ini disita dari 3 lokasi yang berbeda. Kejadian ini kemudian dishare ke sosial media lalu menjadi viral.

Mobil-mobil Mewah Disita Dalam Kasus EDCCASH
Mobil-mobil Mewah Disita Dalam Kasus EDCCASH

Mobil-mobil Mewah Disita

Yup mas bro, gonjang-ganjing trakait berita tentang investasi yang disinyalir bodong dengan menyeret nama EDC CASH ini memang merebak dalam beberapa hari ini. Beberapa waktu lalu rumah CEO EDC Cash, Abdulrahman Yusuf yang berada di Pondok Gede Bekasi ini mendadak ramai. Rumah ino dipenuhi massa yang merupakan member platform EDC Cash ini. Kabarnya para member platform kripto ini mengaku tidak bisa mencairkan uang sejak beberapa bulan.

Salah satu member EDCCash sebagaimana dikutip CNBC mengisahkan bahwa uang para member sulit cair sejak 6 bulan ke belakang. Pihak EDCCash, kata Diana, berdalih masalah pencairan itu karena ada perbaikan sistem. Nah belakangan ternyata ada penyitaan terkait aset EDC Cash ini. Realnya ada Mobil-mobil Mewah Disita dalam kasus ini.

Berikut ini vidio yang viral di sosial media terkait Mobil-mobil Mewah Disita tersebut.

KLIK SINI di IG

Kabar Medsos Terkait Mobil-mobil Mewah Disita Dalam Ksus EDC Cash

Terkait dengan hal ini akun FB Agung Nugroho pada19 jam lalu memposting hal ini di group motuba dengan statmen berikut  :


Update

Selamat siang Jenderal, Mohon melaporkan kegiatan penggeledahan dan penyitaan di 3 lokasi terkait dengan Kasus EDCCASH.
LOKASI:

  1. Rumah Sdr. ABDULRAHMAN YUSUF di Jl. Lame No. 99, Kalimanggis, RT 003 RW 005, Kel. Jatikarya, Kec. Jatisampurna, Kota Bekasi;
  2. Rumah Sdr. JATI BAYU AJI di Jl. Lombok Blok ED No. 9 RT 008 RW 014, Kel. Jatisari, Kec. Katiasih, Kota Bekasi;
  3. Rumah Sdr. EKO DARMANTO di Jl. Masjid Al Wustho No. 39 RT 010 RW 007, Kel. Pondok Bambu, Kec. Duren Sawit.
    DASAR:
  4. Laporan Polisi Nomor: LP/B/0135/III/2021/Bareskrim, tanggal 22 Maret 2021;
  5. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/397/IV/Res.1.11./2021/Dittipideksus tanggal 16 April 2021;
  6. Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/398/IV/Res.1.11./2021/Dittipideksus tanggal 16 April 2021;
  7. Surat Perintah Penyitaan Nomor: SP.Sita/141/IV/Res.1.11./2021/Dittipideksus tanggal 16 April 2021;
  8. Surat Perintah Penggeledahan Nomor: SP.Geledah/121/IV/Res.1.11./2021/Dittipideksus tanggal 16 April 2021;
    PERSONIL YANG DILIBATKAN:
  9. KOMBESPOL MA’MUN sebagai Penanggung Jawab;
  10. Dr. DIDIK SUDARYANTO, S.H., M.H.;
  11. ASRI EFFENDY, S.I.K.;
  12. Subdit V Dittipideksus Bareskrim Polri;
    HASIL YANG DIDAPAT/DISITA
  13. 9 Sertifikat Hak Milik Tanah dan 4 akta jual beli;
  14. Uang berupa:
  • Pecahan Rupiah Rp 3.352.363.000,00
  • Diduga pecahan EURO 6.020.000,00
    -Diduga pecahan USG senilai 990.000,00
  • Diduga pecahan Hongkong 1.000.000.000,00
  • Diduga pecahan Zimbabwe 100.000.000.000,00
  • Diduga pecahan IRAN 19.600,00
  • Diduga pecahan Mesir 100,00
  1. Logam Mulia berupa:
  • 1,9 gram emas PT. HARTA DINATA ABADI, Tbk
  • 4 gram emas PT ANTAM;
  • Diduga emas berbentuk batangan bergambar Soekarno
  • Diduga platinum berbentuk bartangan;
  1. 13 buah berlian besar dan 30 buah berlian kecil;
  2. 1 unit SERVER, 4 unit Laptop merk HP, 14 unit Handphone (Iphone, Samsung, Oppo, Vivo), 2 unit HT, 1 unit kamera dan 1 unit Harddisk ADATA;
  3. Barang-barang branded berupa tas, sepatu, jaket dan jam tangan;
  4. Dokumen berupa: 40 buku tabungan dan kartu ATM;
  5. Kendaraan R4 dan R2 berupa:
    Mobil
  • Mobil Toyota No. Polisi : B-805 -AY
  • Mobil BMW No. Polisi : B-1-RTU
  • Mobil Toyota No. Polisi : B-4-ANI
  • Mobil Mercedes Benz, No. Polisi : B-202-RTU
  • Mobil Toyota No. Polisi : F-7370-FC
  • Mobil Suzuki No. Polisi : B-9965-KAS
  • Mobil Mercedes Benz, No. Polisi : B-2338-KOD
  • Mobil Sedan BMW, No. Polisi: B-85-ANY
  • Mobil LEXSUS, No. Polisi: B-117-ANY
  • Mobil BRIO Satya 1. 2 ECVTC No. Polisi: B 2702 TIC
    Sepeda Motor
  • sepeda motor YAMAHA, No Polisi : B-4439-KLK
  • sepeda motor YAMAHA, No Polisi : B-4713-KIU
  • sepeda motor VESPA, Type PRIMA VERA, IGET, No Polisi : B-4971-KST
  • sepeda motor YAMAHA, No Polisi : B-4912-KJA
  • sepeda motor YAMAHA, No Polisi : B-4570-KMA
    Pada saat pemeriksaan di rumah terlapor didapatkan senjata api berikut amunisi dan senjata tajam sebagai berikut:
  • Terlapor ABDULRAHMAN YUSUF didapatkan senjata api Carl Walther Waffenfabrik Ulm/Do. Mod. PP Cal. 9mm P.A.K. PTB 620 Made In Germany warna hitam beserta magazine;
  • Para pengawal didapatkan:
  1. Drs. H.A. HIDAYATULLOH, MBA berupa:
  • 1 pucuk Senjata Senapan Angin,
  • 1 unit parang Panjang,
  • 1 unit pisau/sangkur;
  1. R. ANDIKA RESTU JUANSAH berupa:
  • 1 pucuk Senjata Air Gun Makarov,
  • 1 pucuk Air sift Gun GLOK,
  • 1 buah golok,
  • 1 buah pisau,
  • 4 butir peluru 9mm,
  • 3 kotak gotri besi,
  • 2 butir peluru
  1. FAJAR NUGRAHA berupa:
  • 1 buah pisau.
    Penggeledahan dilanjutkan pada hari Sabtu tanggal 17 April 2021 di Citra Gran Cluster Clover Garden Blok CC 10 No. 6 RT 007 RW 011, Jatikarya, Jatisampurna dan didapatkan 3 mobil berupa:
  • 1 unit mobil FERARI warna merah;
  • 1 unit mobil McLaren warna putih;
  • 1 unit mobil RANGE ROVER warna hitam No Polisi: B 1725 SSU.

Demikian kilas kabar terkait Mobil-mobil Mewah Disita dalam kasus EDC Cash,.

29 komentar pada “Mobil-mobil Mewah Disita Dalam Kasus EDC CASH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.