Berita Umum

Penjual Telur Palsu Terciduk, 2 Pria Ini Langsung Diamankan Polisi

Bonsaibiker.com – Mas bro sekalian, sebuah info beredar yakni tentang Penjual Telur Palsu Terciduk, 2 Pria Ini Langsung Diamankan Polisi nih. Menjelang hari Raya Lebaran ini memang kebutuhan pokok banyak yang harganya melambung tinggi. Dan hal ini juga terkadang dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Seperti daging sapi palsu hingga telur palsu pun telah beredar di pasar. Namun hingga kini sudah ada dua pelaku yang menurut kabar beredar telah berhasil terciduk.

Penjual Telur Palsu Terciduk
Penjual Telur Palsu Terciduk

Penjual Telur Palsu Terciduk

Yup mas bro, seperti dilansir dalam iNews bahwa aparat Polres Pasuruan Jawa Timur telah berhasil mengamankan 2 orang oknum yang diduga telah memalsukan telur ayam. Yang mereka jual adalah telur infertil atau afkir serta limbah telur yang tidak layak dikonsumsi konsumen sebab dari hasil laboratorium mengandung bakteri e coli. Dan telur-telur tersebut dijual ke pengrajin roti di Kota Malang Jawa Timur sebagai salah satu bahan untuk kebutuhan lebaran nanti. Keuntungan yang mereka raup dari sekali pengiriman telur infertil ini yakni sekitar 2 hingga 3 juta.

baca juga Video Warga Dukung Pemudik Viral, Menyemangati Seperti Pada Pejuang Perang

Mantan Yang Bakar Indah Terciduk Sesaat Setelah Korban Meninggal

Penjual Telur Palsu Terciduk'
Penjual Telur Palsu Terciduk’

Kedua pelaku tersebut berinisal SA (31) dan IK (42) yang merupakan warga Desa Sambisiarah Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan nih mas bro. Menurut pengakuan pelaku pada petugas bahwa mereka sudah beraksi sekitar 10 bulan melakukan pengirimannya ke pabrik roti dan makanan ringan. Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan bahwa semua barang bukti berupa alat-alat untuk proses produksi limbah telur infertil juga hasil olahan limbah telur dan ribuan telur infertil saat ini telah dibawa ke Mapolres Pasuruan.

lihat juga Gegara Game Online Bocah ini Nekat Bakar Rumah Tetangganya Sendiri

Gadis Yang Dibakar Mantannya Kini Wafat, Pelaku Masih Jadi Buronan Polisi

Kedua pelaku kejahatan tersebut terancam kena  pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (2) uu ri nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan pasal 64 uu ri nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja jo pp no. 86 tahun 2019 tentang keamanan pangan, denganancaman pidana7 tahun penjara nih mas bro. Demikianlah info tentang Penjual Telur Palsu Terciduk, 2 Pria Ini Langsung Diamankan Polisi ini. Semoga semua pelaku lainnya bisa segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

intip juga Puluhan Warga Keracunan Takjil Saat Berbuka Bersama, 1 Orang Tewas

Remaja Nekat Trobos Penjagaan Mudik Dan Tabrak Petugas Kini Terciduk

32 komentar pada “Penjual Telur Palsu Terciduk, 2 Pria Ini Langsung Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.