Berita Umum

Rumah Dipagar Developer, Keluarga Janda Ini Harus Bayar 35 Juta

Bonsaibiker.com – Mas bro sekalian, sebuah video telah beredar di dunia maya dan menjadi viral, yakni video tentang Rumah Dipagar Developer, Keluarga Janda Ini Harus Bayar 35 Juta. Kalau sudah urusan wilayah atau tanah memang rumit. Memang tidak bisa sembarang orang menempati wilayah yang bukan tanah miliknya. Namun jika diselesaikan permasalahannya dengan kepala dingin dan bermusyawarah pasti akan ketemu solusinya. Tidak seperti yang terjadi pada video kali ini nih.Sampai membangun sebuah tempok tinggi di jalan yang menutup akses aktifitas sebuah keluarga akibat adanya permasalahan antara developer dengan keluarga janda tersebut.

Rumah Dipagar Developer
Rumah Dipagar Developer

Rumah Dipagar Developer

Yup mas bro, video tentang Rumah Dipagar Developer ini juga diposting dalam akun indstagram @tribunsumsel. Terlihat dalam video pertama yang direkam oleh tetangga korban yang merekam keadaan sebuah rumah yang akses jalannya ditutup oleh developer. Perekam meminta bantuan sahabat dumay untuk bisa turut membantu keluarga janda tersebut. Dan pada akhirnya di video kedua terlihat pemerintah setempat membobol paksa pagar tersebut demi kelancaran aktivitas keluarga janda itu.

Videonya KLIK disini.

baca juga Banjir Bandang Hanyutkan 58 Sapi Dan Kuda Milik Warga

Paket COD 16 Juta Bikin Heboh, Gegara Bocah 5 Tahun Mainin HP

Diketahui bahwa janda malang itu bernama Ermiyati (53) warga Jalan Padat Karya RW 01 tepatnya di belakang perumahan Griya Pelangi Indah (GPI) Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih nih mas bro. Ia telah ditinggal mati suaminya dan kini tinggal hanya dengan anaknya. Sejak November 2020 lalu Ermi dan keluarganya kesulitan dalam beraktifitas keluar masuk rumah akibat adanya tembok pagar setinggi 1 meter di depan rumahnya yang dipasang oleh developer perumahan Griya Pelangi Indah (GPI). Akhirnya selama itu pula keluarga tersebut harus memanjat jika hendak keluar masuk rumah.

lihat juga Ditalak Setelah Menikah Beberapa Menit, Keluarga Istri Ngamuk

Kaca Mobil Dibobol Pakai Cairan Busi, Modus Lama Yang Meresahkan

Ermi dan keluarganya pernah membuat tangga sebagai media untuk mempermudah keluar masuk rumahnyanya nih masbro. Tapi pihak devloper malah sering merusaknya bahkan dirobohkan. Pemilik tanah sebelah perumahan yang baik hati bernama pak Mulkan dan warga sekitar yang iba pernah memberikan jalan untuk keluarga tersebut agar mudah melintas dari sisi beton, namun itupun langsung ditutup kawat duri juga.

Fakta Perumahan GPI

Kepala DPM PTSP, A Zahedi SPd MM melalui Kabid Perizinan, Adis Choiriah mengungkapkan bahwa perusahaan pengembang perumahan Griya Pelangi Indah (GPI) yaitu PT Mulia Angkasa Mandiri (MAM) ternyata diduga tidak punya izin nih mas bro. Dan hal tersebut juga setelah diselidiki Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pemerintah kota Prabumulih. Akhirnya tembok itupun dibongkar paksa oleh petugas setempat. Namun belum ada info lanjutan bagaimana ending dari permasalahan ini. Berikut komentar warganet:

esterturnip7: The power of viral , Trmksh para netizen . . . Ini sngat mmbntu

ra.armaretha: Bravo dgn kecanggihan sosmed skrg masya allah

Kmsindraoqil: Gila tu developer,mati ngubur sendiri

santi_1406: Pas developer ny ninggal semen be kuburan Dio pas hari bangkit Dio susah nak keluar dri kubur

intip juga 3 Motor Dibakar Suku Baduy, Diduga Melanggar Aturan Adat

syahrianto_sadike: Semoga bisa berdamai dg cara kekeluargaan.. dan semua bisa hidup berdampingan…

rama.frizkie: Kiro kiro developernyo pacak ditangkep dak? Atas pasal perbuatan tidak menyenangkan? Penasaran nian aku dgn developer gblg itu.

edatata128: Astagfirulloh developernya,itu janda dan anak yatim,hati2 klo jatuhnya zholim,apalgi klo beneran tangga yg mereka buat sllu dirusak.

Demikianlah info tentang Rumah Dipagar Developer, Keluarga Janda Ini Harus Bayar 35 Juta ini. Semoga permasalahannya dapat terselesaikan dengan baik.

baca juga Daftar 29 Penyekatan Tol Zona PPKM Trans Jawa

Detik-detik Ditemukannya Bocah Tenggelam Di Bengawan Solo

3 komentar pada “Rumah Dipagar Developer, Keluarga Janda Ini Harus Bayar 35 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.