Tilang

Polisi PJR Diduga Aniaya Pengendara Karena Salah Paham, Viral Trus Berakhir Matrai

Bonsaibiker.com – Mas bro sekalian, sebuah video telah beredar dan viral di dunia maya, yakni video tentang  Polisi PJR Diduga Aniaya Pengendara Karena Salah Paham, Viral Trus Berakhir Matrai. Terkadang hal yang seharusnya tidak terjadi malah terjadi hanya karena adanya salah paham. Karena adanya emosi sesaat yang akhirnya berakhir dengan penyesalan. Seperti yang terjadi dalam video kali ini nih. Polisi PJR diduga telah menganiaya pengendara yang sebenarnya hanya karena salah paham saja saat terjadi penilangan. Setelah viral di Medsos akhirnya berujung matrai.

Polisi PJR
Polisi PJR

Polisi PJR

Yup mas bro, video tentang Polisi PJR ini juga diposting dalam akun Instagram @kabarjakarta1. Terlihat dalam video yang direkam oleh teman korban 2 orang polisi anggota Patroli Jalan Raya (PJR) sedang berada di pinggir sebuah ruas jalan tol bersama seorang pengendara yang sedang menelpon. Saat itu si perekam menceritakan permasalahannya yang terkait STNK yang diambil polisi tersebut. Namun entah bagaimana ceritanya sampai pengendara tersebut kena hajar oleh petugas PJR tersebut hingga bagian bibirnya terluka.

Videonya KLIK disini.

baca juga Tabrak 3 Gerobak Dan 2 Mobil, Sopir HRV Ini Dihakimi Warga Saat Mencoba Kabur

Bayi 7 Bulan Tewas Oleh Tetangganya Cuma Gegara Minta Segelas Air Minum

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Tol Jakarta-Cikampek pada Jumat (17/9) malam nih mas bro. Hal ini membuat Provos ikut turun tangan dan memeriksapPengendara dan oknum polisi tersebu dan keduanya juga diperiksa di Induk PJR Cikampek. Ternyata, masalah itu terjadi berawal karena adanya miskomunikasi antara pelanggar dengan petugas di lokasi.  STNK temen nya itu belum dikasih tapi  dibilangnya sudah dikasih. Padahal ternyata  sebenarnya STNK ketinggalan di mobil dan tersulut emosi. Video itupun terlanjur diviralkan, sehingga akhirnya diadakanlah mediasi. Akhirnya antara Deni dan Rehfin bersama Brigadir Aceng dan Bripda Krisnal Saragih pun dipertemukan.

lihat juga Sekelompok LSM Serang Kantor Adira Finance, 13 Pelaku Langsung Diciduk

Niat Kabur Takut Ditilang,Pemotor Ini Malah Jatuh. Ini Penjelasan Kapolres

Deni dan Rehfin mengakui bahwa mereka mengendarai kendaraan nya ada di Lajur 3 dan salip menyalip karna mengejar waktu. Lalu  dilakukan penindakkan karena pelanggaran oleh petugas tersebut. Ada   3 poin yang diklarifikasi dalam kasus ini, yakni:

– Luka yang ada merupakan akibat petugas reflek menarik Deni yang berada di lajur 1 dan ingin menyelematkan deni saat mau menyetop kendaraan lain yang melintas.

– Kedua belah pihak telah menyadari dan telah saling memaafkan serta mengakui kesalahannya masing-masing karena tidak dapat mengontrol emosi.

– Tentang STNK milik Deni sudah di temukan dan telah dikembalikan kepada yang bersanggkutan.

– Rehfin mengirim video tersebut niatnya hanya ingin melapor ke group kantor. Namun ia tidak menyangka akan viral seperti ini.

Demikianlah info tentang Polisi PJR Diduga Aniaya Pengendara Karena Salah Paham, Viral Trus Berakhir Matrai ini. Semoga kejadian ini tak terulang lagi.

intip juga Nelayan Ketakutan Lihat 6 Kapal Perang Cina Mondar-mandir Di Natuna

Warga Terjebak Banjir Saat Berwisata, Evakuasi Amat Dramatis

4 komentar pada “Polisi PJR Diduga Aniaya Pengendara Karena Salah Paham, Viral Trus Berakhir Matrai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.