Aturan Belum Punya BPJS

Berita Umum

Aturan Belum Punya BPJS Tak Bisa Urus SIM dan STNK Dikecam Netizen

Aturan Belum Punya BPJS Tak Bisa Urus SIM dan STNK Dikecam Netizen. Yup, Mas bro sekalian, hari ini baca di dapurpacu bahwa akan diberlakukannya aturan bahwa bila tak terdaftar BPJS maka agan sekalian tak bakal dilayani dalam pengurusan STNK dan SIM. Ya, ini adalah sanksi administratif berupa tidak dipenuhinya sejumlah pelayanan publik oleh pemerintah termasuk layanan SIM dan STNK yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sinkanya warga informal (pekerja bukan penerima upah) yang belum mengikuti program BPJS Kesehatan bakal kena sanksi administratif berupa tidak terpenuhinya layanan publik meliputi Pengurusan SIM, STNK, Sertifikat Tanah, Paspor, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Mumet mungkin gan.

Read More