SEMINAR NASIONAL “Bedah Tuntas RUU KKG" Betulkah Indonesia Bakal Melegalkan Kawin Sejenis?
Hari ini mulai pukul 09.00-13.00 digelar acara SEMINAR NASIONAL dalam rangka “Bedah Tuntas RUU KKG dalam Perpektif Feminisme, Islam dan CWGI” bertempat di Aula Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon, 25 April 2013. Acara ini dihadiri oleh 3 pnelis/narasumber yakni:
- Ibu Prof. Dr. Hj. Musdah Mulia, APU, Guru Besar dan juga Ahli Peneliti Utama yang amat concern terhadap Kesetaraan dan Keadilan Gender, mungkin yang sering mengamati pergerakan JIL agan sekalian akan pernah menjumpai beliau.
- Buya Yahya, Pimpinan Pondok Pesantren al-Bahjah Cirebon beliau ini alumnus universitas Al-Ahqaf yaman
- Ibu Aida Milasari, S.Si (wakil dari CWGI = CEDAW Working Group of Indonesia) sebuah lembaga yang ada aviliasi ke PBB.
- Sementra James Bons numpang tenar jadi moderator.
Ya, diskusi ini adalah mengungkap akan adanya RUU KKG ini yang akan diterapkan karena untuk melindungi martabat wanita yang selama ini sering dieksploitasi dan dilecehkan, disatu sisi, namun justru memicu kotrofersi di sisi lain. Hadir dalam acara ini para mahasiswa, Dosen, santri, dan masyarakat umum yang jumlahnya tak kurang dari 300 orang. Lebih lanjut pada acara ini dikupas tuntas RUU tentang Rancangan Undang-Undang Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG) yang kabarnya bisa menimbulkan multi tafsir. Monggo saja simak yang berikut:
- Rumornya RUU KKG bertentangan dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan tidak menghormati hak-hak mayoritas umat Islam. Misalnya dalam bidang perkawinan, setiap orang berhak memilih pasangan secara bebas, baik sesama jenis maupun beda agama (lihat: pasal 12:a). Perempuan juga bebas berhak atas perwalian, termasuk menjadi wali nikah dan bebas mengadopsi anak, termasuk bagi pasangan homoseksual. (lihat: Pasal 12:e)
- Banyak yang bilang RUU ini sangat rentan disusupi penumpang gelap ekstrimis gender yang tidak ramah perempuan dan institusi keluarga. Di antaranya adalah konsekwensi logis dari pemaknaan diskriminasi yang melarang penghambatan kesamaan laki-laki dan perempuan, terlepas dari status perkawinan. Hal ini akan membuka jalan bagi ekstrimis gender untuk mengkampanyekan isu-isu liberal, di antaranya: a) istri tidak wajib mematuhi suami, b) hak mengadukan suami atas tuduhan pemerkosaan terhadap dirinya jika hubungan seksual tidak atas keinginan istri (marital rape), c) hak perempuan untuk memiliki dan mengelola tubuhnya tanpa intervensi agama dan negara, d) menuntut dilegalkannya aborsi secara UU, e) kebebasan mengakses alat kontrasepsi di luar nikah, e) hak istri sebagai kepala rumah tangga.
Nah bagi agan sekalin yang ingin mengetahui sperti apa RUU tersebut silakan aja downlod DI WARUNG SEBELHA, BUANYAK GAN.
Lumayan rame dialog panel ini, banyak pendapat yang berbeda, ada indikasi sedikit saling serang karena beda pendapat. Namun di akhir dialog, tetep tiga penelis sepakat bahwa sebagai umat Islam yang baik akan menjalankan syariat Islam dengan baik pula, dan meski tak ada RUU inipun peran wanita tetap mulia dimata Islam. Para panelis sepakat bahwa banyak fihak menafsirkan butir-butir RUU ini sesuai kepentingan masing-masing sehingga terjadi polemik. So, tak akan kita merelakan kawin sejenis, peace!
wah iki
niatny baik tp isinya sngt sensitif n ambigiu, rawan bgt. dimungkinkan klo RUU ini hsl loby dari para zionis dan agen2 mossadny yg berkeliaran d tnah air..
jil maneh..hmmmm…
kalo pendapat mbah bons gimana nih?
tenang gan, yang jelas kalau disahkan tak akan ada perundangan yang melegalkan kawin sejenis, dll, pondok pesantren siap menegakkaan syariat Islam
kawin sejenis? itu hak asasi yang kebablasan. .
Saya akan tetep berpedoman pada aturan2 islam yg baik untuk semuanya. .
Semoga bangsa ini tidak jd bangsa yg liberalis. .
Amin
we e ee
Kemaren soal siswa/i yg hamil/menikah dilarang UN aja sdh bikin heboh
Sejenis pemikirannya ga masalah. Sejenis alat reproduksi keturunannya itu masalah.
dulu di media ada orang yg dukung pernikahan sejenis, dari gay indonesia, lupa namanya siapa, yg katanya jg mw nyalon dpr.
nitip mbah bons
http://zrriders.wordpress.com/2013/04/25/1-mesin-banyak-body-atau-1-body-banyak-mesin/
Bacanya ngeri, harus ada penjelasan mendetail dan melibatkan pakar (ulama) dalam penyusunannya.
betul makanya dialog ini adalah melibatkan para kiyai untuk mensoroti ruu ini
Kesetaraan gender berbanding lurus dengan angka perceraian.
#opini pribadi
laki2 tidak sama dengan perempuan kok mau disamakan.namanya melawan kodrat yang telah ditetapkan.islam adalah agama yang paling memuliakan wanita.semua sudah diatur oleh syariat islam yang sempurna ini.mari kita pelajari syariat yang mulia ini supaya tidak terkena tipu daya syaithon dari jin dan manusia…
Jaman wis tuwek, wong wis kakean polah ……
Sorry OOT …. ini bener ga ya mbah bons … http://www.ceriwis.com/kendaraan-roda-empat-mobil/1137410-jual-mobil-timor-2001-a.html
dah mau kiamat
http://sarikurnia980.wordpress.com/
Hati ane panas setiap denger kata JIL (Jaringan Iblis Laknat). Antek2 iblis pengacak agama. Semoga mereka semua mati mengenaskan dan masuk neraka.. Amin…
@sanjisuke=idem
Wah lama-lama perkawinan dengan hewan juga diperbolehkan..
paham KKG yang menjijikkan, laknatullah alaihi, semoga bisa bertaubat sebelum ajal menjemput.
Ibu Prof itu tidak agamanya. buktinya semua aturan agama yang ada dalam Al-Quaran Dan Hadis tidak di patuhinya.Jadi Dia Bukan Beragam Islam. Tapi agama Yahudis. Semua yang ada dalam Al-Quaran Di langgarnya. saya kasian ama ibu Prof Uda Tua Bukan Ingat Mati. Malah Menduakan Tuhan Alias Tidak PErcaya Sama ALLAH Dan Al-Quaran.
Rüyada Allık Sürmek Ne Demek?
https://agrikesici360.blogspot.com/
Rüyada Araba Görmek Nedir?