Driver Mercy yang Nabrak Pemotor di Solo Terancam 20 Tahun Penjara Pasal Pembunuhan
Driver Mercy yang Nabrak Pemotor di Solo Terancam 20 Tahun Penjara Pasal Pembunuhan
Penabrak Motor di solo Terancam 20 tahun Penjara by bonsaibiker.com – mas bro sekalian, seperit dalam artikel lalu kita bahas terkaittabrakan motor id solo, dimana motor srrempetan dengan mobil lalu berlajut dengan penabrakan motor oleh mobil yang lantaran disinyalir tidak terima, dan kini masuk dalam ranah pembunuhan. Ya, IA (40), pengemudi mobil Mercedes-Benz dengan nomor polisi AD 888 QQ yang nabrak motor di solo tersebut kini ditahan polisi. Menurut polisi dia dengan sengaja menabrak motor honda Beat bernomor polisi AD 5435 OH di Jalan KS Tubun, Manahan, Solo pada Rabu (22/8) lalu.
Berikut artikel sebelumnya terkait hal ini :
Mas bro sekalian, kronologis Driver Mercy Nabrak Pemotor di Solo ini dikabarkan dipicu cekcok di jalan ketika dua kendaraan ini berpapasan. Pasca insiden tabrakan ini Eko Prasetio (28), pengendara Beat meninggal dunia. Kemudian polisi mengejar dan menangkap IA, yang belakangan diketahui sebagai bos distributor cat.
Selanjutnya menurut keterangan pers Kapolres Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo, Rabu (23/8), pengemudi Mercy ini dijerat pasal 338 pembunuhan. Namun bila dalam pemeriksaan ditemukan hal lain, bisa saja berubah jeratan pasalnya gan, pasal angt mungkin berubah menjadi pembunuhan berencana. Misalkan dalam pemeriksaan lanjutan nanti terdapat unsur perencanaan aka pengendara mercy ini kemungkinan bakal dikenakan pasal 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Masih dari kepolisian, yaitu tepatnya dari Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli, diketahui bahwa sebelum insiden ini, pelaku sempat terlibat konflik di jalanan dengan korban. Dikabarkan bahwa pelaku merasa terhalangi oleh korban, lantas korban ternyata juga tidak terima dan terjadi insiden saling intip. Beberapa saat setelahnya beberapa teman pelaku turun dari mobil mengejar korban. Kemudian ternyata pelaku yang diketahui bernama Iwan Adranacus yang berumur 40 tahun ini sempat menurunkan teman-temannya. Beberapa saat kemudian pelaku bertemu lagi dengan korban. Saat itulah pelaku lalu menabrak motor korban, beberapa sumber mengatakan bahkan langsung menggilas korban hingga korban meninggal dunia.
beneran gak tuh 20 tahun penjara? jangan2 kek gayus lg..
moga aja beneran bang Roy
gw sih kurang yakin ya om, toh manusia kek kita cuma bisa berdoa…
hahahaha
20 tahun penjara…. yang bener mbah ?
Selain penjara 20 tahun, hukuman apa lagi ya? Kasihan banget keluarga korban, anaknya baru berumur 10 bulan… 🙁
Pembunuhan berencana bgt..
Ya Allah semoga keluar Korban di beri kekuatan dan ketabahan..
Azab bagi pelaku biadab..
http://kasamago.com/jet-tempur-kowsar-di-ejek-tapi-di-kagumi/
Hikmahnya bagi yg naik motor ngalah, klw masih mau hidup , toh ntar jg nyanpei slamet, hidup dipenjara atau mati , mending ataunya ngalah cari slamet
yang punya mobil juga jangan arogan bro,,jangan nyalahin motor mulu..
mobil semahal apapun itu cuma benda mati..ga usah didewakan,, intinya saling toleransi dan menghargai sesama pemakai jalan..kita2 sama2 bayar pajak.