Info Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak Motor Online Lebih Mudah, Simak Caranya!

Pajak Motor Online by bonsaibiker.com – mas bro sekalian, di era digital ini semua serba online, mulai kabar berita online, belibarang online, hingga sampai pajak kendaraan bermotorpun bisa online.  Yup mas bro, ternyata kini cara bayar pajak motor online telah diberlakukan di beberapa daerah di Indonesia. Memangsih belum mencakup semua provinsi, tapi kita bisa melihat contoh beberapa daerah di antaranya yaitu Jawa Barat, Jatim, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Nangroe Aceh Darussalam. Nah mas bro, kabarnya sistem pajak motoronline ini bakal diterapkan ke semua provinsi di Indonesia. Jelasnya mas bro pajak motor online ini dinilai cukup efektif dan praktis daripada musti datang ke TKP.

Pajak Motor Online Lebih Mudah
Pajak Motor Online Lebih Mudah

Oke mas bro sekalian sebelum kita bahas lebih jauh terkait Cara Bayar Pajak Motor online, seperti tersebut di atas,kita baru bisa melakukan bayarpajakonline di beberapa daerah sja yaitu :

  • bayar pajak motor online Jawa Barat

  • bayar pajak motor online Jawa Tengah

  • bayar pajak motor online Jawa Timur

  • bayar pajak motor online DKI Jakarta

  • bayar pajak motor online Nangroe Aceh Darussalam

Nah mas bro,sebagai bahan data awal,monggo simak beberapa point berikut :

cek pajak motor online

Mas brosekalian bisa melakukan cek besaran pajak kendaraan bermotor di situs pajak online ata e samsat di tiap-tiap daerah. Caranya bisa kita simak beberapa keterangan di bawah ini sesuai daerah masing-masing.

e samsat online/samsat online nasional

Mas bro sekalian, untuk melakukan pengecekan info pajak dan pembayaran pajak kendaraan,takperlu jauh-jauh, sekarangdah online melalui aplikasi e-Samsat milik sejumlah pemerintah daerah. Dulu sih memang musti ke kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) tapi kan sekarang tidak. Mas bro bisa baca info ecara lengkap di link berikut : https://www.online-pajak.com/e-samsat

samsat online jatim / e-samsat jatim

E-Samsat Jabar adalah inovasi Tim Pembina Samsat Jawa Timur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakata terkait cara pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK. Pembayaran ini dilakukan melalui ATM Bank yang telah bekerja sama dengan Samasat di seluruh Indonesia. Linknya adalah berikut : https://esamsat.jatimprov.go.id/

samsat online Jateng / e-samsat Jateng (Sakpole)

Untuk Jateng aplikasi e-Samsat bernama Sakpole. System ini diluncurkan pada 16 Juli 2017 lalu. Warga Jateng bisa cek info pajak kendaraan bermotor tahunan, kemudian info status blokir kendaraan bermotor, SWDKLLJ, PNPB STNK, dan sebagaina lewat aplikasi e-samsat berbasis Android ini. Ini dia alamanya mas bro http://dppad.jatengprov.go.id/

samsat online Jabar / e-samsat Jabar (Sambara)

E-Samsat Jabar adalah inovasi Tim Pembina Samsat Jawa Barat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakata terkait cara pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK. Pembayaran ini dilakukan melalui ATM Bank yang telah bekerja sama dengan Samasat di seluruh Indonesia. Linknya adalah berikut : https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/

E samsat ini disebut dengan Sambara yang merupakan aplikasi e-Samsat milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat yang diluncurkan pada 18 April 2018 lalu.

samsat online DKI / e-samsat DKI

Jadi mas bro, pada 21 Juni 2017 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi e-Samsat untukpelayanan pajak di daerahnya. Ini dia e samsat DKI Jakarta dengan alamat : http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB

samsat online Nangroe Aceh Darussalam / e-samsat Nangroe Aceh Darussalam

Nangroe Aceh Darusalam dengan alamat: http://esamsataceh.com

Syarat dan Ketentuan Pajak Motor Online

Berikut beberapa syarat dan ketentuan pajak ini mas bro

  1. Syarat pertama adalah bahwa kendaraan tidak sedang diblokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
  2. Syarat ke dua adalah bahwa wajib Pajak musti punya telpon dan ponsel yang aktif.
  3. Syarat ke tiga adalah  bahwa wajib Pajak punya Rekening Tabungan beserta Kartu ATM dari salah satu bank berikut : Bank BJB, Bank BNI, Bank BCA, Bank BRI, CIMB Niaga, atau Bank Permata. Nah identitas tbaungan musti sama dengan data kendaraan dimaksud.
  4. Syarat ke empat, bahwa kendaraan Wajib Pajak yang mau dibayar, NIK/No. KTP-nya harussinkron dengan yang terdaftar di server samsat dan di Rekening Bank terebut di atas.
  5. Syarat ke lima, bahwa ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahunan alias pajak tahunan. Adapun untuk ganti STNK  5 tahunan tidak bisa.
  6. Selanjutnya syarat ke enam, perlu diketahui bahwa masa berlaku Pajak kurang dari   6 bulan dari masa jatuh tempo.
  7. Terakhir, bahwa wajib pajak ini merupakan  perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial).

Cara Bayar Pajak Motor Online

Sebelumnya syarat dan ketentuan kendaraan maupun wajib pajak sudah terpenuhi. Lalu kita bisa bahas cara pajak online, yaitu melalui ATM dan e-Samsat.

  • Pertama Kunjungi ATM terdekat.
  • Ke dua lanjutkan transaksi dengan pilih menu “Bayar’, kemudian lanjut ke “Menu Lainnya”.
  • Ke tiga pilih menu “Pajak”/Penerimaan Negara”.
  • ke enam pilih menu “e-Samsat”.
  • Ke lima asukan Nomor Polisi (Nopol).
  • ke tujuh, lakukan pembayaran pajak.
  • Terakhir simpan struk pembayaran yang dikeluarkan ATM.

Langkah pembayaran PKB melalui situs e-Samsat:

  • Pertama akses portal e-Samsat.
  • Ke dua masukan kode dan dapatkan konversi Nopol.
  • Ke tiga bayar tagihan pajak Anda melalui ATM.
  • Terakhir jangan lupa simpan struk pembayaran pajak Anda.

Demikian mas bro semoga bermanfaat.

24 komentar pada “Pajak Motor Online Lebih Mudah, Simak Caranya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.