Transjakarta Hangus Karatan Aman Mobil LIstrik Overheat Dipenjara, Heboh di Sosmed

Transjakarta-Hangus-Karatan-Aman-Mobil-Listrik-Overheat-Dipenjara
Transjakarta Hangus Karatan Aman Mobil LIstrik Overheat Dipenjara

Transjakarta Hangus Karatan Aman Mobil LIstrik Overheat Dipenjara, Heboh di Sosmed, Ya, mas bro sekalian, berita heboh belakangan mengenai Dasep pencipta mobil Listrik yang kini divonis Penjara 7 Tahun dan Denda 17 Miliar, padahal menurut banyak pihak ia hanya menjalankan order, meneliti membuat prototype mobil listrik. Ia dituduh memperkaya diri sendiri. Nah kabar ini belakangan menjadi ramai di media dan efeknya di sosmedpun ikutan rame.

Lihat saja meme di atas! Mengusung statmen “Trans jakarta Terbakar, Hangus, Patah Roda, Karatan & Gak Jalan gak ada yang dipenjara, Mobil Prototype pesanan Kementerian BUMN Gagal Start dan Over Heat ketika digunakan lebih dari 70-80 KPJ pembuatnya dipenjara.” Gambar di atas langsung booming di FB, menjadi obrolan dari satu group ke group lain, mmm jadi viral gan.

Ya, yang benar atau yang salah yang mana, secara hukum James Bons kurang faham persisnya, hanya saja kalau dipikir secara rasional saja, membuat mobil prototype memang biayanya mahal dan butuh waktu yang lama. RND sebuah mobil atau motor di Pabrikan butuh waktu 2 atau 3 tahun dan biaya besar. Nah ini repot juga baru mulai bikin, ada yang salah langsung didakwa korupsi. So, para netizen menghujat. Ya setidaknya ini adalah bahwa fakta tentang betapa masyarakat peduli akan karya anak bangsa.

Berita sebelumnya simak di SINI dan di INI gan!

 

4 komentar pada “Transjakarta Hangus Karatan Aman Mobil LIstrik Overheat Dipenjara, Heboh di Sosmed

  • 16 Maret 2016 pada 13:59
    Permalink

    efek dendam kesumat 10 tahun, jadi semua proyek program sby wajib dikarungin supaya si mbok puas dan bisa jalan2 meresmikan proyek2 pemerintah di daerah lagi.

    Balas
  • 16 Maret 2016 pada 15:39
    Permalink

    soal politik ranahnya ulama dan pemimpin menurut 4 mazhab. rakyat jangan sibuk ngurus ginian. ntar terjadi kesalah pahaman. biarin saja yang berwenang mengumumkan faktanya.

    Balas

Monggo Tinggalkan Komen Sini Gan, Isian Kolom 3 Pake http://www.... Bila Susah Kosongin