Syarat Mudik Lebaran 2022 Terupdate, Gak Tes Antigen dan PCR
Bonsaibiker.com – mas bro, ada info terbaru nioh terkait Syarat Mudik Lebaran 2022 Terupdate. Jadi ceritanya ini Gak usah pake Tes Antigen dan PCR. Ya hal ini tertuang dapam pengumuman yang disampaikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Yakni terkait syarat dan aturan mudik Lebaran terbaru bagi para calon pemudik. Khususnya bagi pemudik yang masuk dalam kelompok pelaku perjalanan dalam negeri atau PPDN.
Syarat Mudik Lebaran 2022
Mas bro, terkait Syarat Mudik Lebaran 2022 ini dijelaskan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 16 tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Surat edaran dari pihak terkait ini punya beberapa fuksi yakni bisa digunakan sebagai panduan penerapan protokol kesehatan bagi para pelaku perjalanan dalam negeri. Kemudian juga bisa diharpakan berfungsu untuk menekan peningkatan penularan Covid-19 selama periode mudik Lebaran khususnya pada tahun 2022 yang kita masih dalam pandemi corona yang nampaknya telah menuju endimi ini.
Isi surat edaran tersebut diantaranya adalah bahwa mudikers kudu mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Salah satu yang musti dilakukan adalah mudikers harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan mudik dalam negeri untuk lebaran 2022 ini.
Sejumlah syarat yang diberlakukan dalam aturan terbaru yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 terhadap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri ini efektif berlaku per 19 April 2022 lalu. Kemudian perlu diketahui aturan unu berlaku bagi mudikers yang menggunakan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia.
INi dia mas bro selengkapnya syarat mudik lebaran 2022:
- Mudikers yang sudah vaksinasi dosis 3 atau vaksin booster gak harus tes RT-PCR atau rapid test antigen
- Mudikers yang sudah divaksin dosis 2 kudu menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam. Bila menggunakan hasil tes PCR, sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
- Mudikers yang baru vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
- Mudikers dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid sehingga tidak dapat menerima vaksinasi, wajib nunjukin hasil negatif tes RT-PCR. Dimana sampel tesnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Selain itu, sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan, calon pemudik tersebut wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
- Calon pemudik berusia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Nah itu mas bro ifo Syarat Mudik Lebaran 2022, semoga mencerahkan.
sy hy mau bahas cowok yg difoto sudah pakai safety riding motornya wala sdh ban sdh botak gak ada lampu rem , lampu sen , no plat nmr aplg sim stnk sy yakin ada juga lampu sorot depan sy ykn jg gak ada, apanya yg safety bro anda lbh baik naik angkot, kereta bis
Thank you for great information. Hello Administ . Website Giriş için Tıklayın: tipobet
I really love to read such an excellent article. Helpful article. Hello Administ . Website Giriş için Tıklayın: tipobet
Hi, just required you to know I he added your site to my Google bookmarks due to your layout. But seriously, I believe your internet site has 1 in the freshest theme I??ve came across.Website Giriş için Tıklayın: tipobet
Thank you great posting about essential oil. Hello Administ . Website Giriş için Tıklayın: tipobet
Good info. Lucky me I reach on your website by accident, I bookmarked it.
Thank you great posting about essential oil. Hello Administ .
Pingback: รถเข็นเด็ก