Pengemudi Toyota 86 Maut Adalah Seorang Polisi
Pengemudi Toyota 86 Maut Adalah Seorang Polisi. Sebagaimana James Bons tulis dalam artikel lalu bawa terjadi kecelakaan maut melibatkan mobil sport berjenis Toyota 86 (entah FT atau GT) dengan nomor polisi DB 41DO, bertabrakan dengan sepeda motor jenis Honda Vario AB 6648 SW. TKP  di Jalan Yogyakarta-Wonosari, Kalisuru, Desa Putat, Patuk, Gunungkidul, Rabu (2/11/2016) lalu. Nah belakangan didketahui korban tewas adalah Lyedea prasetyo (19) warga Dusun Tambakrejo, Sodo, Paliyan, Gunungkidul. Sementara pengemudi Toyota 86ini adalah  seorang pemuda bernama Aldofian Paka (23) yang ternyata seorang polisi.
Yup, ldofian Paka merupakan anggota polisi Gunungkidul di satuan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). Â Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Samiyono, menyampaikan bahwa pengemudi mobil sport berjenis Toyota GT 86 atas nama Aldo Paka, adalah salah seorang anggota Polres Gunungkidul. Yang bersangkutan berasal dari unit SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
Menurut tulisan tribun dari Anggota Unit Laka Lantas Polres Gunungkidul, Bripka Wibowo mengatakan, peristiwa bermula saat mobil sport mobil sport jenis toyota GT86 nomor polisi DB 41 DO yang dikendarai Aldofian Paka (23). Mobil sport ini melaju kencang dari arah Yogyakarta menuju Wonosari. Di TKP Desa Putat, Patuk, Gunungkidul, mobil hilang kendali karena pecah ban sebelah kanan kemudian menabrak Lyedea hingga varionya ringsek dan pengemudinya meninggal.
Si Yoga kmana? Tumben gak nongol biasanya suka nongol klo ada korban tewas dr sisi pemotor.
aihihihi
@ Roy… Knp Roy?? Emang tersinggung atau sakit hati dgn komen2 gw??? Jujur aja dehh, apa gw salah klo komen yg bersifat REALISTIS??? Apa emang komen HARUS DAN WAJIB MUNAFIK SPY DISENENGIN??? Loe liat aja byk yg gak terima dgn komen2 gw termasuk yg punya blog (Mukhsin). Silahkan cari PEMBELAAN DAN PEMBENARAN atau DUKUNGAN, gw tunggu…
wah polisi banyak duit nih keknya, numpaknya FT86
http://kobayogas.com/2016/11/03/aerox-155-indonesia-resmi-rilis-punya-3-varian-keren/
uang hasil korupsi dan pungli itu, uang haram