41 Narapidana Tewas Terkunci Di Dalam, Tak Sempat Selamatkan Diri
Bonsaibiker.com – Mas bro sekalian, sebuah info mengenaskan telah beredar di dunia maya dan menjadi viral, yakni info tentang 41 Narapidana Tewas Terkunci Di Dalam, Tak Sempat Selamatkan Diri. Sebuah kebakaran telah terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9) dini hari ini. Diketahui bahwa kejadian itu terjadi begitu cepat, api yang muncul tiba-tiba langsung membesar dan membakar bangunan lapas tersebut. Tentu saja peristiwa ini membuat panik seluruh penghuni lapas tersebut. Para narapidana dan petugas yang ada langsung berlarian untuk menyelamatkan diri dan sebagian menyiramkan air untuk bisa meredakan api. Namun api sudah berkobar dasyat. Mirisnya lagi, ada 41 narapidana yang tidak sempat dibuka selnya oleh petugas, sehingga mereka menjadi korban tewas dalam kebakaran tersebut.
41 Narapidana Tewas
Yup mas bro, info tentang 41 Narapidana Tewas ini juga diinfokan di laman berita CNN Indonesia. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Agus Toyib mengungkapkan bahwa ketika terjadi kebkaran, semua pintu kamar tahanan sedang terkunci. Dan kebakaran di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang tersebut, saat api semakin membesar, ada yang tidak sempat dibuka dan dikeluarkan dari sel. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly juga menyatakan bahwa petugas pemadam kebakaran sampai di lokasi kebakaran di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang yakni 13 menit setelah ada laporan. Tapi karena api cepat membesar, membuat petugas Lapas juga tidak sempat lagi untuk membukakan pintu kamar narapidana di blok C2 tersebut.
Videonya KLIK disini.
lihat juga Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Menewaskan 41 Dan 8 Luka Bakar
Driver Ojol Terseret Saat Pertahankan Motornya Yang Dirampas Debt Collector
Kebakaran itu terjadi pukul 01.45 WIB nih mas bro. Petugas yang pengawas dari atas pun menyaksikan ada api berkobar, ia langsung telepon kepala pengamanan lapas dan 13 menit kemudian 12 petugas Damkar langsung tia dilokasi. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna juga mengungkapkan bahwa semua pintu di lapas memang dikunci karena merupakan prosedur tetap (protap) Dan jika tidak dikunci, maka hal tersebut akan melanggar protap. Kebakaran ini diketahui telah menewaskan 41 orang, 8 orang luka bakar, serta puluhan lainnya luka ringan. Demikianlah info tentang 41 Narapidana Tewas Terkunci Di Dalam, Tak Sempat Selamatkan Diri ini.
baca juga Mobil Bermuatan Buah Terbakar Bersama Sopirnya, Api Langsung Membesar
Beli Ambulans Untuk Wakaf, Nenek Ini Kumpulkan Uang Hasil Panennya
Pingback: 10 Fakta Kebakaran Lapas Tangerang Yang Turut Tewaskan 2 WNA - Bonsaibiker
A Vitamini Cilt Serumu Nedir? Ne İşe Yarar? Ne İçin Kullanılır?
Başak Burcu Kadını Özellikleri
Rüyada Araba Görmek Nedir?